AKMI adalah singkatan dari Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia yang merupakan evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia untuk mengukur kompetensi peserta didik madrasah. Hasil AKMI memberi informasi tentang tingkat kemampuan siswa dalam berliterasi dan berpikir kritis untuk kemudian membantu guru dalam melakukan perbaikan pembelajaran di kelas.
Materi AKMI
Kompetensi peserta didik madrasah diukur dengan mengevaluasi materi: literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains, dan literasi sosial budaya. Dari evaluasi ini, dihasilkan informasi penting untuk perbaikan pembelajaran di madrasah.
Tujuan Asesmen AKMI
Sekretaris Ditjen Pendis Rohmat Mulyana mengatakan, AKMI digelar sebagai upaya memotret kemampuan literasi siswa madrasah, dan itu menjadi salah satu konsen Kementerian Agama. Literasi dimaksud mencakup literasi membaca, numerasi, sains, dan sosial budaya.
Peserta AKMI 2022
Peserta didik yang akan mengikuti AKMI adalah siswa yang pada tahun pelajaran ini, 2022/2023, duduk di kelas 5 MI. Sedang bagi siswa jenjang berikutnya adalah siswa kelas 8 MTs dan kelas 11 MA.
Jadwal pelaksanaan AKMI untuk MI, MTs, dan MA adalah sebagai berikut:
MI: 19 September sampai dengan 1 Oktober 2022
MTs: 24-28 September
MA: 19-22 September 2022.
Seluruh siswa kelas 8 MTsN 2 Jepara mengikuti AKMI periode 3 dan periode 4, yang dilaksanakan tanggal 24-28 September 2022